Kartu kredit adalah salah satu layanan yang diberikan oleh bank termasuk Bank Bukopin. Setiap kartu kredit memiliki limit sebagai batasan banyaknya transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Oleh karena itu, Anda harus mengerti cara naik limit kartu kredit Bukopin agar transaksi keuangan menjadi lebih lancar.
Di masa-masa ini sistem kredit menjadi salah satu sistem pembayaran yang sangat membantu anda dalam memenuhi berbagai kebutuhan. Tidak hanya kebutuhan remeh-temeh kredit juga bisa menjadi jalan keluar saat akan membantu permodalan dari suatu bisnis yang akan dibangun.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai pertimbangan dan perhitungan yang tepat agar kredit menjadi tidak salah guna.
Apa itu Bank Bukopin?
Bank Bukopin adalah salah satu bank swasta yang dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Bank Bukopin telah berdiri sejak tahun 1970 dan bergerak di bidang bisnis dan UKM. Namun saat ini bank KP Bukopin juga telah merambah ke sektor konsumer dan komersial.
Karena telah berkembang dan merambah ke berbagai sektor, Bank Bukopin memberikan banyak sekali produk dan layanan perbankan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan para nasabahnya. Mulai dari produk simpanan, tabungan IB, deposito giro mobile banking internet banking dan lain-lain.
Saat ini Bank Bukopin juga telah memiliki ratusan kantor cabang yang tersebar di puluhan provinsi seluruh Indonesia. Oleh karena itu Anda bisa mendapatkan berbagai layanan dan transaksi dengan menggunakan Bank Bukopin dengan lebih mudah termasuk untuk layanan kartu kredit.
Baca juga: Call Center Bank Bukopin
Kartu Kredit KB Bukopin
Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai menggunakan kartu yang telah diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan yaitu bank. Kartu kredit yang dimiliki oleh nasabah bisa diatur untuk jangka waktu tertentu maupun secara permanen.
Kartu kredit ini akan membantu anda untuk melakukan transaksi di awal di mana bank akan membayarkan transaksi anda terlebih dahulu. Lalu, anda hanya perlu membayar atau mencicil sejumlah nominal uang yang sudah ditentukan oleh pihak bank pada tiap bulannya.
Untuk mendapatkan layanan ini nasabah juga harus memenuhi beberapa syarat penting. Seperti ada usia minimum dan maksimum nasabah. Kemudian pendapatan minimum pada tiap bulannya. Juga beberapa syarat administrasi lain terkait dengan kepemilikan kartu kredit.
Kartu kredit ini memberikan layanan bantuan kepada nasabah agar transaksi dapat lebih mudah dilakukan. Namun kartu kredit ini harus digunakan secara bijak karena nasabah diberikan kebebasan untuk membayar transaksi apapun.
Nasabah harus menentukan limit atau batasan transaksi yang akan nasabah gunakan karena semakin tinggi batasan yang diberikan maka semakin tinggi pula cicilan yang akan nasabah bayarkan pada tiap bulan.
Karena kebutuhan yang semakin meningkat, transaksi keuangan pun juga meningkat. Seringkali nasabah harus membelanjakan uang lebih dari limit atau batasan yang telah ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu, Anda harus mengetahui cara naik limit kartu kredit Bukopin.
Baca juga: Tabel Angsuran Kredit Pensiunan Bank Bukopin
Syarat dan ketentuan naik limit kartu kredit Bukopin
Sebelum mengetahui lebih dalam tentang cara untuk menaikkan limit kartu kredit, akan lebih baik apabila anda mengetahui tentang syarat dan ketentuan untuk menaikkan limit tersebut.
- Dokumen yang berisi penghasilan nasabah pada tiap bulannya. Anda harus memberikan dokumen yang terbaru.
- Formulir NPWP untuk limit atau batasan lebih dari 50 juta.
- Mengisi formulir pengajuan naik limit naik limit.
- Pemegang kartu utama bisa melakukan pengajuan kenaikan limit kartu kredit setelah lebih dari 6 bulan masa kepemilikan.
- Pastikan bahwa anda taat dalam membayar cicilan tiap bulannya. Karena keterlambatan atau cicilan yang macet akan menyulitkan pengajuan kenaikan limit ini.
- Anda juga harus memastikan tidak ada tunggakan cicilan atau pembayaran lain di bank-bank lain karena pihak bank bisa melakukan pengecekan di BI checking atau SLIK OJK.
Cara Naik Limit Kartu Kredit Bukopin
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh nasabah untuk menaikkan limit kartu kredit.
Baca juga: Cara Transfer Bank Bukopin
1. Melalui Call Center
Anda bisa menghubungi bagian call center Bukopin terkait untuk kenaikan limit kartu kredit. Anda bisa menyampaikan permohonan atau pengajuan ini dengan memberikan beberapa informasi penting terkait kartu kredit yang sudah anda punya.
- Hubungi layanan call center Halo Bukopin 14005.
- Setelah tersambung dengan customer service, Anda bisa mengatakan bahwa akan menaikkan limit kartu kredit.
- Jawablah beberapa pertanyaan terkait informasi kartu yang meliputi jenis kartu kredit, NIK, Nomor Rekening, Jenis kenaikan limit, dan jumlah kenaikan limit yang Anda inginkan.
- Memberikan persyaratan serupa ke kantor bank Bukopin terdekat jika diperlukan.
- Menunggu proses kenaikan limit kartu kredit yang biasanya berlangsung beberapa jam hingga beberapa hari.
2. Melalui Online dan Mobile Banking
Selain melalui nomor call center Bukopin, Anda bisa mengajukan kenaikan limit kartu kredit Bukopin melalui Online Banking dan Mobile banking.
- Download aplikasi mobile banking bank Bukopin
- Registrasi dengan memasukkan ID dan juga Password
- Pilih bagian Kartu Kredit
- Masukkan jumlah limit kartu kredit yang Anda inginkan
- Menunggu proses kenaikan limit kartu kredit yang biasanya berlangsung beberapa jam hingga beberapa hari.
Dengan memahami cara naik limit kartu kredit Bukopin, kini Anda bisa mengajukan kenaikan limit kartu kredit pada bagian kartu kredit. Proses ini akan berhasil dengan menyertakan beberapa informasi penting seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar