Sebagai nasabah yang memiliki kredit di Bank BRI, Anda harus mengetahui cara penyelesaian kredit macet Bank BRI. Tentu saja, lebih baik jika kredit yang Anda ambil tidak mengalami kemacetan dan dapat dibayarkan dengan lancar.
Namun jika karena suatu hal, akhirnya Anda berada di posisi kredit yang macet. Sebagai nasabah harus mengambil inisiatif dan mengetahui bagaimana cara untuk menyelesaikan kredit macet tersebut. Bank BRI juga bukannya lepas tangan dalam menuntut tanggung jawab kredit macet.
Pihak bank akan membantu Anda agar bisa menyelesaikan kredit macet. Dengan menawarkan beberapa alternatif cara yang mungkin bisa meringankan Anda. Memberikan kemungkinan semakin besar agar Anda bisa menyelesaikan kredit Anda.
Apa Itu Situasi Kredit Macet?
Sebelum mengetahui cara penyelesaian kredit macet Bank BRI. Anda perlu memahami terlebih dahulu situasi apa saja yang bisa dikatakan sebagai situasi kredit macet. Pengertian ini perlu diketahui bagi Anda yang merupakan nasabah Bank BRI dan memiliki kredit di Bank BRI.
Hal ini agar ketika Anda berada di situasi kredit macet, Anda bisa langsung menyadarinya. Hal ini membuat Anda bisa memberikan respon yang lebih cepat untuk penyelesaian. Kredit macet adalah sebuah situasi di mana seorang debitur tidak bisa membayar cicilan dan hutang yang dimiliki.
Situasi ini tidak hanya bisa terjadi pada nasabah perorangan saja. Namun juga, bisa terjadi pada lembaga yang lebih besar. Misalnya, badan usaha dalam berbagai bentuk dan sebuah perusahaan. Penyebab kredit macet bisa berbagai macam.
- Umumnya, kredit macet dapat terjadi karena dipicu berbagai masalah seperti:
- Debitur telah kehilangan penghasilan utama yang merupakan pegangan untuk pembayaran kredit.
- Mangkir dalam pembayaran secara sengaja.
- Mengalami kerugian setelah membangun usaha dengan kredit yang diambil, dan sebagainya.
Kredit macet bisa memberikan akibat yang cukup fatal pada para debitur. Karena kredit macet ini bisa memperburuk skor kredit dari debitur. Skor yang buruk pada kredit akan membuat para kreditor tidak bisa mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan yang lain.
Namun, Anda tenang saja skor kredit yang buruk bukanlah hal yang permanen. Karena begitu situasi kredit macet diselesaikan. Maka, skor kredit akan bisa kembali baik, jadi setelah melunasi hutang pada satu lembaga keuangan Anda bisa meminjam lagi di lembaga keuangan yang lain.
Baca juga: Cara Mengetahui User ID Brimo
Cara Penyelesaian Kredit Macet Bank BRI
Seperti yang disebutkan sebelumnya, situasi kredit macet bisa membuat skor kredit nasabah menjadi jelek. Akibatnya, tidak bisa mengajukan pinjaman pada lembaga pinjaman lain atau mungkin untuk waktu yang cukup lama.
Karena itu, Anda dan pihak bank harus melakukan berbagai tahapan penyelesaian tahapan kredit macet. Cara penyelesaian kredit macet ini bisa dibilang terbagi menjadi dua yaitu penyelesaian yang dilakukan secara sukarela oleh nasabah.
Sampai dengan cara penyelesaian paksa yang didorong oleh pihak bank. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah berbagai cara penyelesaian yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan kredit macet:
1. Restrukturisasi Kredit untuk Nasabah
Cara paling pertama yang dilakukan untuk menyelesaikan kredit macet oleh Bank BRI adalah melakukan restrukturisasi kredit. Cara penyelesaian ini termasuk ke dalam jenis penyelesaian secara sukarela oleh pihak debitur dan pihak Bank BRI.
Karena pada situasi ini, debitur masih memiliki niat dan ingin mempertanggungjawabkan hutang yang dimilikinya. Restrukturisasi adalah cara penyelesaian situasi kredit macet dengan melakukan perubahan pada perjanjian kredit.
Hal yang diubah meliput syarat dan ketentuan kredit yang ditetapkan di awal. Syarat dan ketentuan ini diubah agar bisa lebih ringan bagi para nasabah. Hal ini membuat nasabah memiliki kemampuan untuk membayar karena cicilan biasanya menjadi ringan.
Hal yang seringkali diubah dalam cara ini adalah tenor kredit yang diberi perpanjangan jangka waktu kredit, perubahan bunga yang menjadi lebih ringan sampai dengan penurunan jumlah cicilan untuk setiap bulannya.
Restrukturisasi kredit merupakan cara yang berasal dari inisiatif debitur. Jadi, jika Anda merasa tidak mampu membayar cicilan karena suatu hal dan menuju ke situasi kredit macet. Maka, Anda dapat mengajukan restrukturisasi.
2. Penyitaan Jaminan
Cara penyelesaian kredit macet Bank BRI selanjutnya adalah dengan penyitaan jaminan yang sudah dijaminkan oleh debitur. Pada saat perjanjian kredit, biasanya Bank BRI meminta agunan tertentu sebagai jaminan dari para debitur.
Jaminan ini bisa berupa barang berharga seperti rumah, kendaraan, tanah, dan berbagai aset lainnya yang berharga. Bank BRI memang memiliki hak untuk menyita jaminan yang sudah dijaminkan oleh nasabah sebagai jaminan atas kredit.
Jaminan akan disita oleh pihak Bank BRI untuk beberapa waktu yang sudah ditentukan. Namun, jika dalam waktu ditentukan nasabah masih juga tidak bisa membayar kredit. Maka, akan diselesaikan dengan cara selanjutnya.
3. Pelelangan Aset Oleh Bank BRI
Ketika menyita aset yang sudah dijaminkan oleh debitur, pihak Bank BRI tidak begitu saja menjual aset tersebut. Aset tersebut akan disita atau ditahan oleh Bank BRI selama beberapa waktu yang sudah ditentukan.
Pada waktu yang sudah ditentukan ini, Anda sebagai debitur bisa menyelesaikan pembayaran secepatnya. Jika pembayaran dan penyelesaian hutang berhasil dilakukan, maka status sita akan dilepaskan dari aset dan Anda bisa memiliki aset yang disita kembali.
Namun, jika dalam waktu yang ditentukan tersebut debitur tidak juga melakukan penyelesaian terhadap situasi kredit macet. Pihk Bank BRI memiliki hak untuk melakukan pelelangan terhadap aset yang disita.
Pelelangan adalah hal yang sangat merugikan bagi para debitur.Karena itu, lebih baik penyelesaian kredit dengan cara ini dihindari.
Baca juga: Daftar Kode Transfer BRI ke Mandiri dan Bank Lainnya
4. Pengajuan Pada BPSK
BPSK adalah Badan Penyelesaian Sengketa Bank Indonesia yang menangani penyelesaian situasi kredit macet dan masalah sengketa lainnya. Cara penyelesaian ini biasanya ditempuh saat pihak Bank BRI sudah memberikan penyelesaian untuk situasi kredit macet.
Namun, para nasabah merasa tidak puas dengan putusan tersebut. Para debitur atau nasabah pun mengajukan permohonan untuk menyelesaikan sengketa ini pada BPSK. BPSK akan memproses permohonan ini dan memulai penyelesaian dengan cara mediasi.
BPSK akan mengajak pihak nasabah dan Bank BRI untuk berunding sehingga bisa ditemukan solusi. Kemudian akan dilakukan juga sidang arbitrase untuk mengeluarkan putusan akhir.
5. Penyelesaian di Pengadilan
Cara penyelesaian kredit macet Bank BRI satu ini terbilang sebagai cara terakhir yang bisa ditempuh oleh pihak debitur dan Bank BRI. Cara ini hanya boleh dilakukan jika penyelesaian melalui BPSK tidak membuahkan hasil.
Bank BRI maupun debitur bisa mengajukan tuntutan pada pengadilan. Jika dalam proses pengajuan ke dalam pengadilan pembayaran bisa diselesaikan. Maka, sidang dan tuntutan tersebut bisa dibatalkan dan kasus dianggap selesai.
Cara penyelesaian kredit macet Bank BRI di atas bisa jadi pilihan Anda untuk menyelesaikan kredit. Namun, ada baiknya Anda memilih cara yang baik untuk menyelesaikan kredit Anda secara bertanggung jawab.
Komentar
Posting Komentar